06 September 2008

Menkes Melepas 736 Dokter PTT

Hari ini Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) secara simbolis melepas 729 dokter terdiri dari 543 dokter umum dan 186 dokter gigi untuk ditugaskan di daerah terpencil dan sangat terpencil, serta 7 orang untuk daerah biasa. Mereka akan bertugas selama 1 tahun untuk daerah T dan ST, dan 6 bulan untuk daerah ST pada kabupaten tertentu. Untuk daerah T akan diberangkatkan 316 dokter umum dan 67 dokter gigi. Sementara untuk daerah ST akan diberangkatkan 227 dokter umum dan 186 dokter gigi.

Kehadiran mereka, menurut Menkes, sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat di daerah. Menkes berpesan agar para dokter/dokter gigi dapat bekerja dengan hati dan penuh cinta kasih dan mampu meningkatkan hubungan baik dengan semua unsur pemerintah serta masyarakat setempat, sebab pengalaman yang didapat selama bertugas merupakan hal berharga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Menkes menganggap mereka yang memilih untuk mengabdi pada masyarakat di daerah seperti ini amat saya hargai dan saya anggap adalah pejuang-pejuang yang berani.

Pengangkatan dokter/dokter gigi PTT selama tahun 2008 telah berlangsung 3 kali, yaitu bulan April 2008 (877 orang), Juni 2008 (774 orang) dan September (736 orang). Total dokter dan dokter gigi yang telah diberangkatkan untuk daerah kriteria biasa, terpencil maupun sangat terpencil selama tahun 2008 sebanyak 2.387 orang.

Selama penugasan mereka digaji untuk kriteria biasa Rp 1.380.000,-, terpencil 1.782.000,-, dan sangat terpencil Rp 2.012.500,- ditambah insentif Rp 5.000.000,-. Sampai saat ini dr/drg PTT yang masih aktif sebanyak 6.549 orang terdiri dari 4.959 dokter dan 1.590 drg.

Menkes, mengingatkan bahwa masyarakat pada daerah-daerah terpencil dan sangat terpencil karena disparitas regional dan pelbagai permasalahan lainnya, didominasi oleh masyarakat yang serba berkekurangan dengan tingkat ekonomi yang rendah dan miskin. Karena itu, mereka biasanya rentan terhadap berbagai macam penyakit. Hal itu dikarenakan kondisi yang serba terbatas seperti kurang gizi, kurang pengetahuan kesehatan, perilaku kesehatan kurang baik, dan lingkungan pemukiman yang buruk.

Derajat kesehatan masyarakat miskin masih rendah, hal ini digambarkan dari angka kematian bayi kelompok masyarakat miskin 3,5 - 4 kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. “Di tengah-tengah masyarakat seperti inilah barangkali Saudara-saudara nanti akan bertugas dan mengabdi serta membantu harkat hidup mereka melalui perbaikan status kesehatan mereka,” jelas Menkes.

Pemberangkatan dokter/dokter gigi PTT ini merupakan program Departemen Kesehatan yang diarahkan pada pelayanan kesehatan bagi keluarga prasejahreta di daerah terpencil, sangat terpencil dan daerah perbatasan.

Kepada para dokter PTT, Menkes menekankan prioritas pembangunan kesehatan selama tahun 2005 – 2009. Program-program prioritas tersebut meliputi (1) penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, (2) penanggulangan penyakit menular, dan gizi buruk (termasuk kegiatan surveilans dan kewaspadaan dini), (3) promosi kesehatan, (4) penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, (5) pembangunan kesehatan di daerah terpencil, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan, serta (6) pendayagunaan tenaga kesehatan yang merata sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

“Dari program prioritas tersebut sebagian besar menuntut peran dokter/dokter gigi PTT sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kesehatan komunitas,” tegas Menkes.

Dalam 2 tahun berjalan sejak pemberlakuan kebijakan penugasan Dokter/Dokter Gigi PTT ke daerah T dan ST serta kebijakan pemberian insentif, pemenuhan sarana pelayanan kesehatan (saryankes) di daerah sangat terpencil naik secara siginifikan. Oleh karena itu pemberangkatan dokter/dokter gigi PTT periode September 2008, merupakan bagian dari kontribusi tersebut dan mempunyai kesempatan serta peluang untuk memperkuat lini terdepan dari pelayanan kesehatan di daerah.

Saat ini pemerintah sedang memantapkan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai bagian dari pengembangan jaminan secara menyeluruh. Dengan memfokuskan pada pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan hampir miskin diharapkan indikator kesehatan akan lebih baik, tambah Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan rasa terima kasih kepada para dokter/dokter gigi PTT yang akan berangkat tugas karena telah menetapkan pilihan untuk mengabdi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil dan sangat terpencil terutama pilihan untuk bertugas mengabdi di bulan Ramadhan.

Pada awalnya lama penugasan dr/drg PTT di daerah sangat terpencil adalah 6 bulan, namun karena banyak diantara mereka mengusulkan permohonan perpanjangan tugas di beberapa kabupaten tertentu sehingga ditetapkannya lama penugasan beberapa kabupaten tertentu yang banyak peminatnya menjadi 1 tahun. Sedangkan pemenuhan dr/drg di daerah kriteria biasa dilakukan dengan perpanjangan masa tugas, pengangkatan PTT daerah dan pengangkatan CPNS daerah. Dengan diterbitkannya PP 43 tahun 2007, dr/drg pasca PTT atau yang sedang melaksanakan PTT mempunyai peluang untuk diangkat menjadi CPNS daerah sampai dengan usia 46 tahun sepanjang bersedia ditempatkan di daerah terpencil selama 5 tahun.

Pengangkatan PTT tahun 2009 direncanakan akan dibuka pada periode April, Juni dan September. Pendaftaran melalui registrasi on line dan di umumkan secara terbuka pada website www.ropeg-depkes.or.id dan www.depkes.go.id. Berkas pendaftaran dikirimkan melalui PO BOX 1003 JKTM 12700.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-5223002 dan 52960661, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Tidak ada komentar: